03-10-2023
Instalasi Gas Medis
Sistem gas medis memiliki peran penting dalam dunia kesehatan, khususnya dalam perawatan pasien di rumah sakit. Penggunaan gas medis, seperti oksigen, nitrogen, dan lainnya, harus dilakukan dengan standar keselamatan yang ketat. Di Indonesia, terdapat berbagai regulasi dan standar yang mengatur penggunaan, instalasi, dan pemeliharaan sistem gas medis. Artikel ini akan membahas peraturan dan standar tersebut untuk memastikan bahwa sistem gas medis di rumah sakit beroperasi dengan aman dan efisien.
Di Indonesia, regulasi terkait sistem gas medis sebagian besar diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan efektivitas penggunaan gas medis dalam perawatan pasien.
1. Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Rumah Sakit
Regulasi ini mencakup ketentuan mengenai desain dan konstruksi fasilitas kesehatan, termasuk instalasi sistem gas medis. Sistem gas medis harus dipasang oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikasi khusus, dan desainnya harus memenuhi standar keamanan tertentu untuk mencegah kebocoran atau kesalahan operasional.
2. SNI 7395:2008 tentang Instalasi Gas Medis di Rumah Sakit
Standar Nasional Indonesia (SNI) ini mengatur tentang bagaimana sistem gas medis harus diinstalasi dan dioperasikan di rumah sakit. SNI 7395:2008 mencakup aspek teknis dari desain, pemasangan, dan pemeliharaan sistem gas medis. Standar ini memastikan bahwa gas medis seperti oksigen, nitrogen, dan udara medis didistribusikan dengan aman dan efektif ke seluruh ruangan perawatan.
3. Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Kewajiban Fasilitas Kesehatan dalam Penyediaan Alat Kesehatan
Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa rumah sakit wajib menyediakan alat-alat medis, termasuk sistem gas medis, yang berfungsi dengan baik dan aman bagi pasien. Pengawasan terhadap alat-alat tersebut harus dilakukan secara berkala untuk menjamin keselamatan pasien.
Sistem gas medis berisiko tinggi jika tidak dikelola dengan benar. Oleh karena itu, terdapat beberapa standar keamanan yang perlu diperhatikan, termasuk:
1. Pemeliharaan dan Pemeriksaan Berkala
Sistem gas medis harus diperiksa secara berkala oleh tenaga ahli yang memiliki lisensi dan sertifikasi. Pemeriksaan ini mencakup uji kebocoran, pengukuran tekanan, serta pengecekan kualitas gas untuk memastikan bahwa tidak ada kontaminasi yang berbahaya bagi pasien.
2. Standar Penggunaan
Tenaga medis yang mengoperasikan sistem gas medis harus mendapatkan pelatihan khusus agar mampu menggunakan sistem ini dengan aman. Pelatihan tersebut mencakup pengetahuan mengenai jenis gas, peralatan pendukung, serta prosedur darurat jika terjadi kerusakan atau kebocoran.
3. Sistem Keamanan Otomatis
Sistem gas medis modern dilengkapi dengan fitur otomatis seperti pemutus aliran gas jika terjadi kebocoran atau jika tekanan gas terlalu rendah. Hal ini bertujuan untuk mencegah insiden yang dapat membahayakan pasien maupun staf rumah sakit.
Sistem gas medis adalah komponen kritis dalam pelayanan kesehatan yang aman dan efektif. Oleh karena itu, pemenuhan peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, seperti Permenkes dan SNI, sangat penting untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berfungsi dengan optimal tanpa membahayakan pasien. Tantangan implementasi, terutama di wilayah terpencil, juga perlu menjadi perhatian, dengan solusi berupa peningkatan pelatihan dan akses terhadap peralatan medis yang lebih baik.
Sinarmed Jaya sebagai perusahaan Instalasi Gas Medis berpengalaman di Indonesia, hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan sistem gas medis yang aman dan berkualitas di fasilitas kesehatan yang ada. Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami menyediakan Instalasi Gas Mediss berstandar nasional dan internasional, sistem gas medis yang handal, dan layanan purna jual yang komprehensif. Percayakan kebutuhan gas medis anda kepada Sinarmed Jaya, dan rasakan perbedaannya. Ikuti website kami www.sinarmed.com dan Instagram @pt_sinarmedjaya untuk informasi serta promo menarik setiap bulannya. Informasi lebih detil dapat hubungi kami di 08113387052.
03-10-2023
Instalasi Gas Medis
23-08-2023
Instalasi Gas Medis